translate languages

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

20 Mar 2011

RIWAYAT SIAUW GIOK TJHAN- seorang Patriot Tionghoa

Siauw Giok Tjhan memang lebih dikenal sebagai tokoh Tionghoa.  Akan tetapi ruang lingkup perjuangannya  nasional dan didasari atas kepentingan nasional.

Salah satu program perjuangan utama Siauw berkaitan dengan Nation-Building, sebuah  perjuangan mewujudkan “Nasion” Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa, termasuk suku Tionghoa.  Selama 40 tahun terakhir ini pengertian Bangsa dan Kebangsaan Indonesia telah menjadi kabur. 

Untuk bisa menganalisis perkembangan sejarah secara objektif, sejarah yang pernah dikaburkan oleh rezim Orde Baru perlu diluruskan.  Penuturan sejarah perjuangan Siauw Giok Tjhan ini diharap bisa membantu proses pengertian dan penggalian program-program politik yang masih relevan untuk diterapkan di masa yang akan datang.

Ketokohan Siauw Giok Tjhan

Ketokohan dan keberhasilan Siauw Giok Tjhan di dalam zamannya, berkaitan erat dengan empat pembawaan utamanya:

Pertama, walaupun Siauw adalah seorang keturunan Tionghoa dan duduk di berbagai lembaga legislatif dan eksekutif sebagai wakil golongan minoritas Tionghoa, ia selalu menganggap Indonesia sebagai tanah airnya.  Dengan demikian, perjuangan politiknya selalu berorientasi kepada kepentingan Nasional. Walaupun kadang-kadang yang ia perjuangkan merupakan pembelaan langsung terhadap kepentingan golongan Tionghoa, tetapi implikasi pembelaan itu adalah perbaikan yang menguntungkan Rakyat Indonesia secara keseluruhan. Dalam konteks ini, ia bisa dianggap sebagai seorang patriot Indonesia.

Kedua, Siauw sangat gamblang dengan terwujudnya persatuan Nasional.  Komitmen ini jelas tampak dari pola perjuangannya.  Ia selalu berusaha untuk bekerja sama dengan semua tokoh Nasional dan kelompok politik yang bersedia untuk bekerja sama dengannya dalam mencapai objektif Nasional, tanpa memperdulikan latar belakang serta ideologi politik mereka.  Inilah yang menyebabkan ia bekerja erat dengan berbagai tokoh Nasional dari berbagai aliran di zaman-zaman Revolusi, Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Terpimpin.  Kawan-kawan dekatnya termasuk Sartono dan Ali Sastroamidjojo (PNI); I.J Kasimo (Partai Katolik); Tambunan (Parkindo); Sukarni dan Adam Malik (Murba); Zainul Arifin (NU); Aruji Kartawinata (PSII); Nya Diwan (Perti); dan Lukman; Njoto (PKI).

Ketiga, Siauw adalah seorang legalist.  Baginya RI harus berkembang menjadi sebuah negara yang mengindahkan undang-undang dan hukum yang berlaku.  Oleh karena itu, semua perdebatannya baik di dalam maupun luar parlemen, berkaitan dengan UU Dasar yang berlaku. Perjuangannya dalam melawan diskriminasi rasial bersandar pada pengertian bahwa tindakan rasis bertentangan dengan hukum nasional maupun internasional.  Berdasarkan argumentasi hukum inilah, Siauw mengembangkan pengertian “Kewarganegaraan dan Warganegara Indonesia”.  Baginya istilah Indonesia “asli” tidak bisa dilegitimasikan.

Keempat, Siauw adalah seorang politikus yang menghayati aspirasi ketiga golongan yang senantiasa berinteraksi dengannya: golongan yang dinamakan Indonesia “asli”, golongan Tionghoa totok, yang masih kokoh mempertahankan kebudayaan Tionghoa dan golongan Tionghoa peranakan yang sudah berakulturisasi dengan masayarakat setempat.  Karakter inilah yang menyebabkan Siauw mampu berkecimpung di dalam ketiga “dunia” tanpa kehilangan arah dan pijakan politiknya.

Keempat pembawaan yang diuraikan  memungkinkan Siauw diterima oleh banyak pemimpin Nasional dan oleh massa Tionghoa yang diwakilinya, baik yang peranakan maupun yang totok di dalam berbagai zaman politik di Indonesia. 

Aktifitas Politik

Siauw tidak bisa dikatakan sebagai seorang Tionghoa biasa, karena pembawaannya berlawanan dengan stereotipe orang Tionghoa. Sejak berusia 18 tahun ia berkecimpung di dalam gerakan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan setelah kemerdekaan tetap aktif di dalam gerakan politik yang oleh banyak orang Tionghoa dianggap sebagai profesi yang “onghiam” – berbahaya. 

Seperti yang digambarkan di dalam buku ini, Siauw duduk di dalam badan legislatif (Komite Nasional Indonesia Pusat dan Badan Pekerjanya) sejak tahun 1946 sampai ia “dengan hormat” dihentikan oleh rezim Orde Baru dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada awal tahun 1966.  Di dalam zaman revolusi (1945-1949), bersama Tan Ling Djie, Oey Gee Hwat dan Go Gien Tjwan, Siauw turut memimpin dan mempengaruhi berbagai kebijakan Partai Sosialis – partai utama yang memimpin pemerintahan sampai awal tahun 1948.  Ia pernah menjadi menteri di dalam kabinet Amir Sjarifuddin antara tahun 1947 dan 1948.  Di zaman Demokrasi Terpimpin, ia juga diangkat oleh presiden Soekarno sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA).  Dan di dalam berbagai zaman ia memimpin beberapa penerbitan surat kabar dan majalah.

Kehadiran Siauw di dalam parlemen dan keaktifannya dalam melawan berbagai UU dan peraturan rasis berhasil mengurangi dampak UU dan peratutan itu terhadap golongan Tionghoa.  Yang jelas, usaha sementara pimpinan pemerintah dalam menjalankan program ekonomi yang mendiskriminasikan golongan Tionghoa dengan dalih ekonomi Nasional atau kepentingan Nasional, seperti Pedoman Baru untuk usaha Bis, Peraturan penggilingan padi dan kebijakan import “benteng”, mendapat perlawanan yang gigih dari Siauw.  Kebijakan rasis ini menurut Siauw merugikan Indonesia secara keseluruhan karena bukan saja menimbulkan pemborosan dan brain-drain tetapi juga menghambat pengembangan industri lokal yang penting untuk pembangunan negara.

Baperki, Nation-Building dan Integrasi

Bagian terpenting karier politik Siauw berkaitan dengan usahanya dalam mendirikan dan memimpin Baperki (Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia).  Di bawah pimpinannya, Baperki berkembang menjadi organisasi massa yang secara efektif mampu melawan diskriminasi rasial melalui kancah politik.

Baperki mengutamakan gerakan politik dan pendidikan politik.  Orientasi politiknya sepenuhnya didasari oleh UUD yang berlaku.  Pada zaman Demokrasi parlementer, UUDS-50 menjadi dasar perjuangannya, yang kemudian diganti dengan UUD-45 di dalam zaman Demokrasi Terpimpin.  Dan yang menjadi pokok perjuangan Siauw dan Baperki-nya adalah pembangunan “Nasion” Indonesia.  Nation Building – istilah yang kerap dipergunakan oleh Bung Karno -- bagi Siauw berkaitan dengan kewarganegaraan Indonesia dan Moto negara, Bhinneka Tunggal Ika.

Sejak dari mula, Siauw menginginkan sebanyak mungkin orang Tionghoa menjadi Warga Negara Indonesia.  Visi ini didasari  pandangan bahwa bagi sebagian besar penduduk Tionghoa yang lahir dan dibesarkan di Indonesia, Indonesia adalah tanah airnya.  Mereka tidak akan bisa nikmat hidup di Tiongkok.  Disamping itu, Siauw-pun berpendapat bahwa dengan menjadi WNI, hak dan kewajiban mereka lebih terjamin secara hukum.  Dan yang lebih penting lagi, Siauw percaya bahwa dengan menjadikan sebanyak mungkin orang Tionghoa WNI, proses pembangunan Indonesia akan dipercepat, karena mereka terdorong berbakti untuk Indonesia. Oleh karena itu, Siauw selalu memperjuangkan dipertahankannya UU Kewarganegaraan 1946 yang mengadopsi sistim Pasif – yang memungkinkan setiap orang yang lahir di Indonesia diakui sebagai WNI tanpa harus lebih dahulu secara aktif memilih kewarganegaraan Indonesia.

Dengan gigih Siauw memperjuangkan keluarnya UU dan Perjanjian Penyelesaian Dwi-Kewarganegaraan yang menjamin sebagian besar penduduk Tionghoa kelahiran Indonesia menjadi WNI.  Usahanya ini berhasil menjadikan sebagian besar orang Tionghoa kelahiran Indonesia, pada tahun 1965, WNI.  Pada tahun 60-an dan 70-an, kebenaran visi Siauw bahwa sebaiknya sebagian besar orang Tionghoa yang hidup di Indonesia itu menjadi WNI, diakui oleh banyak orang.  Kini kenyataannya lebih dari 70% penduduk Tionghoa di Indonesia adalah WNI.

Siauw sering menyayangkan penggunaan kata “bangsa” dalam menterjemahkan kata-kata “race’ dan “nation”.  Menurutnya kata “bangsa” dipergunakan untuk kedua hal yang memiliki perbedaan arti dan makna yang telah menimbulkan kerancuan dan kesalah pahaman, yang merusak usaha perwujudan “Nasion” yang sesuai dengan jiwa proklamasi kemerdekaan. “Nasion” yang dikehendaki para pejuang kemerdekaan terdiri dari berbagai suku bangsa yang bertekad untuk bersatu dan menjadi isi wilayah Indonesia. 

Race adalah pengertian biologis yang mendefinisikan satu kelompok manusia yang merupakan kesatuan karena ciri-ciri biologis yang sama.  Sedangkan “nation” adalah istilah politik yang mendefinisikan satu kelompok manusia yang merupakan kesatuan karena ciri-ciri politik. Menurut Siauw, Indonesian Race – Ras Indonesia – tidak ada.  Yang ada adalah “Nasion” Indonesia, yang terdiri dari banyak suku bangsa.  Dan menurut Siauw, sejak tahun 50-an, golongan Tionghoa yang sudah bergenerasi di Indonesia, harus memperoleh status suku.  Dengan demikian suku Tionghoa adalah bagian dari “Nasion” Indonesia.

Berdasarkan pengertian inilah, Siauw mencanangkan konsep integrasi, sebagai metode yang paling efektif dalam mewujudkan “Nasion” Indonesia – Nasion yang ber Bhinneka Tunggal Ika – berbeda-beda tetapi bersatu.  Setiap suku, termasuk suku Tionghoa, menurut Siauw, harus mengintegrasikan diri mereka ke dalam tubuh “Nasion” Indonesia melalui kegiatan politik, sosial dan ekonomi, sehingga aspirasi “Nasion” Indonesia itu menjadi aspirasi setiap suku.  Berpijak di atas prinsip ini, Siauw mengemukakan bahwa setiap suku tetap mempertahankan nama, bahasa dan kebudayaannya, tetapi bekerja sama dengan suku-suku lainnya dalam membangun Indonesia. 

Menurut Siauw, kecintaan seseorang terhadap Indonesia, tidak bisa diukur dari nama, bahasa dan kebudayaan yang dipertahankannya, melainkan dari tindak tanduk dan kesungguhannya dalam berbakti untuk Indonesia.  Konsep ini kemudian diterima oleh Bung Karno pada tahun 1963, yang secara tegas menyatakan bahwa golongan Tionghoa adalah suku Tionghoa dan orang Tionghoa tidak perlu mengganti namanya, ataupun agamanya, atau menjalankan kawin campuran untuk berbakti kepada Indonesia.

Oleh karena itu Siauw menentang konsep assimilasi yang dikembangkan oleh LPKB (Lembaga Pembinaan Kesatuan Bangsa) pada awal 1960-an.  LPKB mencanangkan assimilasi  sebagai “terapi” penyelesaian masalah Tionghoa.  Dengan assimilasi mereka bermaksud golongan Tionghoa menghilangkan ke-Tionghoaannya dengan menanggalkan semua kebudayaan Tionghoa, mengganti nama ke nama-nama yang tidak berbau Tionghoa dan kawin campuran.  Dengan demikian, golongan Tionghoa tidak lagi bereksistensi sebagai golongan terpisah dari golongan mayoritas. Kalau ini dijalankan, mereka menyatakan, lenyaplah diskriminasi rasial. 

Akan tetapi, Siauw tidak menentang proses assimilasi yang berjalan secara suka-rela dan wajar.  Yang ia tentang adalah proses pemaksaan untuk menghilangkan identitas sebuah golongan, karena menurutnya usaha ini bisa meluncur ke genocide, seperti yang dialami oleh golongan Yahudi pada masa Perang Dunia ke II.

Sayangnya perdebatan tentang “terapi” penyelesaian masalah minoritas Tionghoa ini lalu dipengaruhi oleh perkembangan politik yang kian berpolarisasi di dalam zaman Demokrasi Terpimpin, sehingga yang ditekankan adalah garis politik.  Solusi Integrasi dikaitkan dengan solusi “kiri” sedangkan Assimilasi, solusi “kanan”.

Karena Baperki didukung oleh Presiden Soekarno, yang beraliansi dengan PKI di dalam zaman Demokrasi Terpimpin, posisi politiknya lebih kuat dan konsep integrasi-lah yang didukung oleh Presiden Soekarno. 
Baperki memang berkembang sebagai organisasi yang membela hak-hak orang Tionghoa baik sebagai WNI maupun penduduk di Indonesia.  Yang ditampung oleh  Universitas dan sekolah-sekolah Baperki sebagian besar adalah orang-orang Tionghoa.  Ini lalu menimbulkan kesan bahwa Baperki berkembang menjadi sebuah organisasi eksklusif.  Tuduhan ini bisa beralasan bilamana memang kegiatan itu semata-mata untuk golongan Tionghoa, tanpa memperdulikan masalah Nasional. 

Akan tetapi pada kenyataannya, ke”eksklusifan”-nya terbatas pada sarana pertemuan saja. Baperki menganjurkan para siswa dan massa-nya untuk meleburkan dirinya ke dalam kegiatan di berbagai bidang bersama pihak mayoritas, demi kepentingan Nasional.  Para siswa-nya dianjurkan untuk masuk ke IPPI (Ikatan Pemuda Pelajar Indonesia). Mereka didorong untuk menghayati kebudayaan Indonesia, sebuah program yang menghasilkan penari-penari tradisional Indonesia dari suku Tionghoa yang terbaik.  Para anggotanya yang berniat untuk aktif di dalam gerakan politik dianjurkan untuk masuk Partindo (Partai Indonesia).  Jadi ke”eksklusifan” itu dipergunakan untuk mendidik massa Baperki untuk berorientasi ke Indonesia – aktif bahu membahu dengan semua komponen bangsa lainnya dalam membangun Indonesia.

Program Ekonomi

Salah satu sumbangan penting Siauw dalam memformulasikan program ekonomi Nasional berkaitan dengan anjurannya agar modal domestik – tanpa memperdulikan siapa dan latar belakang ras pemiliknya – dikembangkan sedemikian rupa sehingga dapat dikerahkan untuk membangun ekonomi negara dan mempercepat kemakmuran rakyat. 

Menurut Siauw, pemilik modal domestik memiliki pembawaan yang sangat berbeda dengan pemilik modal-asing, apalagi yang bersifat multi-Nasional.  Tujuan utama mereka yang memiliki modal luar negeri adalah mengeruk keuntungan sebanyak mungkin tanpa memperdulikan kemakmuran atau nasib Rakyat, dan keuntungan ini ditarik keluar dari Indonesia.  Sedangkan mereka yang memiliki modal domestik, hidup di Indonesia dan akan memutarkan keuntungan yang diperolehnya di Indonesia, bilamana memang program politik dan ekonomi pemerintah mendorongnya. 

Dengan demikian, ia berpendapat, sebaiknya pemerintah lebih mengutamakan  usaha untuk mengembangkan modal domestik daripada bersandar pada “bantuan” luar negeri, termasuk IMF.  Kebijakan ini diadopsi oleh pemerintah RI mulai tahun 1963 dan masuk pula dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN) – MPRS.

Baperki dan Siauw Komunis?

Baperki dan Siauw oleh musuh-musuh politiknya  dikatakan komunis. Di zaman Orde Baru, semua hal yang berkaitan dengan Baperki dan Siauw di-komuniskan. Bahkan, “terapi” integrasi yang dicanangkan oleh Siauw-pun dikatakan sebagai “terapi” komunis. Oleh sementara tokoh LPKB seperti Sindhunatha dan Junus Jahja, Siauw dianggap berdosa karena telah “mengajak” massa-nya dan golongan Tionghoa secara keseluruhan untuk berkiblat ke komunis sehingga setelah pergantian politik pada tahun 1965, golongan Tionghoa secara keseluruhan mengalami malapetaka.  Pimpinan LPKB-pun mengklaim bahwa mereka-lah yang “menyelamatkan” golongan WNI keturunan Tionghoa dari malapetaka dengan menunjukkan kedekatan mereka dengan Angkatan Darat dan politik anti-Komunis dan anti-RRT yang dianutnya.  Mereka juga menuntut masyarakat untuk membedakan WNI Tionghoa dengan Tionghoa totok dengan anjuran menunjukkan kemarahan dan serangan ke RRT dan Tionghoa totok.

Sebagai akibat dari tindakan meng-komuniskan Baperki itu,  Baperki dibubarkan; tokoh-tokohnya, termasuk Siauw, ditangkap dan meringkuk di dalam penjara berbelas tahun tanpa proses pengadilan apapun – mereka yang tidak ditangkap dijadikan korban pemerasan teror, Universitas-nya dibakar dan kemudian diambil alih (kini dinamakan Trisakti),  dan sekolah-sekolahnya dijadikan sekolah-sekolah negeri.

Stigma yang berkaitan dengan tuduhan bahwa Baperki dan Siauw komunis itu memang masih melekat dalam benak banyak orang, sampai sekarang.  Akan tetapi pengamatan sejarah yang kritis akan menyimpulkan bahwa tuduhan LPKB yang kemudian dijadikan versi resmi rezim Orde Baru itu, tidak beralasan.

Pidato-pidato, tulisan-tulisan Siauw Giok Tjhan, juga dokumen-dokumen Baperki tidak pernah mencanangkan komunisme sebagai objektif perjuangan politik mereka. Yang didambakan oleh Siauw adalah perwujudan masyarakat sosialisme ala Indonesia yang diformulasikan Presiden Soekarno dan yang sesuai dengan UUD-45.

Memang ada orang-orang Komunis di dalam tubuh Baperki.  Akan tetapi terdapat juga para anggota partai-partai Islam, Nasionalis, Katolik dan Kristen di dalamnya.  Perlu diingat bahwa pada zaman Demokrasi Terpimpin, setiap organisasi politik dianjurkan untuk mengandung elemen Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis) dan pada waktu itu, PKI, bukan saja resmi berdiri tetapi juga merupakan salah satu partai terbesar. Siauw sendiri tidak pernah menjadi anggota PKI.

Program ekonomi Siauw menganjurkan dipertahankannya sistim kapitalisme yang memungkinkan pengembangan modal domestik untuk pembangunan ekonomi Nasional.  Paham ini jelas bertentangan dengan paham komunisme.

Massa Baperki terdiri dari orang-orang yang berasal dari kelas menengah bawah.  Sebagian besar dari mereka adalah pedagang kecil-menengah, yang jelas tidak bisa begitu saja menerima paham komunisme.

Memang Baperki di akhir zaman Demokrasi terpimpin jelas mendukung Presiden Soekarno, jadi berpijak di dalam kamp aliansi Soekarno dan PKI.  Ia memang dekat dengan Soekarno dan tokoh-tokoh PKI.  Akan tetapi, ia tidak kalah dekatnya dengan tokoh-tokoh Nasional lainnya yang dikenal sebagai musuh-musuh PKI.

Dosa Baperki dan Siauw?

Dapatkah malapetaka yang dialami oleh banyak orang Tionghoa di Indonesia setelah Oktober 1965 dikaitkan semata-mata dengan kebijakan politik Siauw dan Baperki, seperti yang dikatakan oleh tokoh-tokoh LPKB? Pengamatan yang jujur akan menyimpulkan bahwa pernyataan ini tidak benar. 

Perkembangan politik di akhir zaman Demokrasi Terpimpin yang dipimpin oleh Presiden Soekarno memang menimbulkan ketegangan politik yang tidak lepas dari pengaruh politik Uni Soviet dan Amerika Serikat.  Kedekatan pemerintah RI dengan RRT dengan sendirinya mengkhawatirkan kedua super-powers yang ingin merealisasi politik mengisolasi RRT.  Kesempatan untuk menghantam semua yang berhubungan dengan RRT itu timbul ketika Jendral Soeharto secara bertahap merenggut kekuasaan pemerintah dari tangan Presiden Soekarno pada akhir tahun 1965/awal 1966.  Gerakan anti-komunis yang dipimpin oleh Soeharto ini lalu mengikut sertakan politik anti-RRT dan anti Tionghoa yang membuahkan pogrom anti Tionghoa yang ganas. Kiri atau tidak kirinya Baperki dan Siauw, bahkan ada atau tidak adanya Baperki dan Siauw dalam kancah politik sebelum gerakan anti-Komunis itu dilangsungkan pada akhir tahun 65/awal 66, tidak akan sedikitpun mempengaruhi keberlangsungan gerakan anti-Tionghoa itu.

Walaupun beberapa  bekas tokoh LPKB menyatakan bahwa mereka telah berhasil menyelamatkan golongan Tionghoa dari musibah yang lebih hebat pada awal zaman Orde Baru, mungkin tanpa mereka sadari, mereka telah melempar “bensin” ke api anti Tionghoa yang sedang membara di masa itu. Mereka menganjurkan berbagai kebijakan assimilasi dalam bentuk menghantam RRT dan Tionghoa totok yang berkiblat ke RRT, melarang penggunaan bahasa Tionghoa, melarang melakukan ibadah Tionghoa, “memaksa” penggantian nama secara massal.  Kesemuanya ini malah melahirkan berbagai kebijakan rasis yang lebih mengisolasi golongan Tionghoa yang seyogyanya diajak untuk berbakti kepada Indonesia.  Setelah assimilasi “dipaksakan” selama 32 tahun di zaman Orde Baru, masalah Tionghoa semakin parah – klimaks-nya dirasakan pada bulan Mei 98 – dan jelas tidak memenuhi harapan para pencetusnya.

Ke depan

Pengalaman Baperki dan Siauw menunjukkan bahwa:

  1. Golongan Tionghoa perlu memilki sebuah organisasi yang bisa membela kepentingannya di arena politik. Organisasi ini, seperti Baperki, harus memiliki program Nasional yang diterima dan didukung oleh tokoh-tokoh Nasional.  Program kerja organisasi ini harus mengikut sertakan pendidikan politik yang bisa mendorong golongan Tionghoa untuk mengintegrasikan dirinya ke dalam tubuh bangsa Indonesia tanpa menghilangkan ke Tionghoaannya dan mendorong mereka untuk berbakti sepenuhnya demi kepentingan Indonesia, di bidang politik, sosial dan ekonomi.
  2. Golongan Tionghoa juga perlu memiliki wakil-wakilnya di dalam partai-partai politik yang berpengaruh, sehingga bisa mempengaruhi program-program para partai tersebut – yang menjamin hilangnya program politik yang bersifat rasis.
  3. Dalam waktu bersamaan, golongan Tionghoa harus memiliki wakil-wakil di badan-badan legislatif dan eksekutif tertinggi sehingga penghapusan UU yang bersifat rasis bisa diperjuangkan dan diubah dengan  UU yang konstruktif mengajak semua komponen bangsa untuk membangun Indonesia.
  4. Golongan Tionghoa perlu aktif dalam bergerak di “grass-roots” level dan berjuang mempercepat proses reformasi.  Keinginan untuk berpihak pada Rakyat terbanyak, tidak semata-mata pada pihak penguasa, harus diperbesar.

Diharap tulisan ini bisa meluruskan sejarah yang telah dipalsu selama ini, sehingga berbagai kebijakan yang dicanangkan oleh Siauw dan Baperki dipelajari secara lebih objektif.  Bilamana kebijakan-kebijakan itu dianggap relevan, hendaknya diterapkan dalam membangun Nasion Indonesia untuk kebaikan Rakyat Indonesia secara keseluruhan. 

* Semoga dengan dimuatnya Biografi dari Bpk Siauw Giok Tjhan ini bisa memuaskan para pengagum beliau .
* Secara Khusus Kami Mengucapkan Terima Kasih yang sebesar-besarnya kepada Bpk. Siauw Tiong Djin ( putra dari Almarhum Bpk Siuw Giok Tjhan ) yang telah mengizinkan dimuatnya Riwayat Siauw Giok Tjhan ini di Grup Tionghoa Indonesia .

maspeypah
  • Digg
  • Facebook
  • Google
  • StumbleUpon
  • TwitThis

Artikel Menarik Lainnya



Komentar :

ada 0 comment ke “RIWAYAT SIAUW GIOK TJHAN- seorang Patriot Tionghoa”

Posting Komentar